ISU-ISU DAN KAJIAN WAWASAN PENDIDIKAN KONTEMPORER DIBEBERAPA KAWASAN (SINGAPURA, INDONESIA, DAN MYANMAR)

UJIAN AKHIR SEMESTER


Nama    : Reza Madani

NIM      : 1910130110003

Matkul  : Pendidikan komparatif 


A. Pengertian Isu Pendidikan Kontemporer 

    Harrison (2008:550) dalam (Kriyantono, 2012) memberikan definisi bahwa “isu” merupakan hasil dari berbagai perkembangan, biasanya di dalam arena publik, jika berlanjut dapat secara signifikan mempengaruhi operasional atau kepentingan jangka panjang dari suatu organisasi atau negara. Sementara “kontemporer” berarti suatu hal yang baru, modern, atau kekinian. 
    Sebuah isu dapat dikatakan “isu” dan “kontemporer” manakala ia bersifat kekinian dan berdampak massif terhadap masyarakat. Dengan demikian, isu pendidikan kontemporer dapat kita simpulkan sebagai permasalahan-permasalahan terbaru dan berdampak massif dalam dunia pendidikan yang tengah di hadapi oleh suatu kawasan atau negara.

B. Isu dan Kajian Wawasan Pendidikan Kontemporer di Singapura 
    Anak-anak di Kota Singa mengalami tingkat stres yang tinggi dari sekolah dasar sebagai akibat dari tekanan persaingan dari sekolah dan orang tua. Pada 2015, dilaporkan ada 27 kasus bunuh diri di antara anak berusia 10 hingga 19 tahun di Singapura, dua kali lipat dari tahun sebelumnya dan tertinggi selama lebih dari satu dekade, menurut orang Samaria Singapura. Pada Mei 2016, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun melompat ke kematiannya dari lantai 17 sebuah flat block, takut berbagi hasil ujiannya dengan orang tuanya. Ini adalah pertama kalinya anak itu gagal dalam suatu mata pelajaran.  
    Sistem wajib belajar Singapura terdiri dari enam tahun sekolah dasar, empat tahun sekolah menengah, dan antara satu dan tiga tahun sekolah menengah pertama. Siswa menjalani dua ujian utama bahkan sebelum meninggalkan sekolah dasar. Pada akhir tahun keempat, siswa diuji untuk menentukan kursus yang akan mereka ambil dalam bahasa Inggris, matematika, bahasa ibu, dan sains. Di akhir sekolah dasar, mereka mengikuti Ujian Meninggalkan Sekolah Dasar, yang menentukan aliran yang akan diikuti murid dalam pendidikan menengah. 


Kendala selama pembelajaran daring di Singapura
    Adapun selama masa pandemi Covid-19, Singapura menjalankan sistem HBL (Home Based Learning).  Namun, dalam pelaksanaan HBL ditemukan berbagai kendala.
    Masalah utama yang cukup jelas tentu saja perangkat digital dan akses internet yang tidak dimiliki oleh siswa dari kelompok rentan. Untuk mengatasi hal ini MoE meminjamkan perangkat digital, router dan akses internet pada siswa dari kelompok ini (Davie, 2020). Permasalahan yang dihadapi siswa dari kelompok rentan bukan hanya sekedar masalah ketersediaan perangkat dan jaringan internet, tapi juga masalah lain yang sosial ekonomi yang lebih mendasar dan mempengaruhi kemampuan mereka belajar di masa HBL (Lee & Yeo, 2020). 

C. Isu dan Kajian Wawasan Pendidikan Kontemporer di Indonesia 
    Isu-isu kontemporer pendidikan di Indonesia saat ini banyak sekali. Isu-isu tersebut berkembang begitu cepat dan  pesat dengan adanya ICT sekarang ini. Berikut pemaparan tentang masalah pendidikan yang sering terjadi di Indonesia :

a. Efisiensi Pengajaran
    Efisiensi yaitu bagaimana agar menghasilkan efektivitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘mudah’. Beberapa masalah efisiensi pengajaran di di Indonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. 
Selain masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, masalah lainnya adalah waktu pengajaran. Dapat dilihat bahwa pendidikan tatap muka di Indonesia relatif lebih lama jika dibandingkan negara lain. Hal lain adalah pendidik tidak dapat mengomunikasikan bahan pengajaran dengan baik, sehingga mudah dimengerti dan menbuat tertarik peserta didik. 

b. Keprofesionalan dan Kesejahteraan Guru 
    Memaknai “profesionalisme” seorang pendidik lebih kepada aspek seorang pendidik, dimana seorang pendidik yang tidak profesional tak lebih hanya sebagai seorang “pekerja” yang hanya memberikan kewajibannya saja untuk mengajar dan menuntut haknya yaitu “uang” semata, tanpa memikirkan aspek psikologis para murid dan tanggung jawabnya sebagai pendidik. Sekarang ini jarang sekali kita temui seorang pendidik yang benar-benar berdedikasi secara luhur dan berdasarkan panggilan hati nuraninya sebagai seorang “Guru”. 

c. Pemerataan Pendidikan 
    Menurut (Wayan & Sunartana, 1992) pemerataan pendidikan yang berkaitan dengan mutu proses dan hasil pendidikan belumlah merata di Indonesia. Masih banyak terdapat gap yang cukup besar pada  penyelenggaraan pembelajaran pendidikan baik di kota maupun di desa, lebih khusus lagi bila dibandingkan daerah Jawa dan daerah Timur Indonesia. 
Apabila diamati lebih saksama dalam kurun waktu 10 tahun terakhir masih dirasa belum berhasil pendidikan secara keseluruhan untuk meningkatkan kualitas hasil belajar sebagaimana pendapat (Idris, 1992) yang mana banyak peserta didik mempunyai kemampuan sedang/kurang dalam hasil belajar. 

d. Komersialisasi Pendidikan 
    Menurut (Wahid, 2008) adanya praktik komodifikasi atau komersialisasi pendidikan saat ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah. Hal ini menunjukkan pengelolaan pembiayaan pendidikan yang ada saat ini masih jauh dari prinsip-prinsip yang telah ditetapkan di dalam UU Sisdiknas Tahun 2003. Dalam pasal 48 UU Sisdiknas dinyatakan bahwa pengelolaan pembiayaan pendidikan harus menegakkan prinsip-prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik. 

e. Sarana dan Prasarana yang Kurang Mendukung 
    Sarana dan prasarana pendidikan yang ada di Indonesia masih kurang memadai. Sebagian besar alat peraga di sekolah-sekolah masih kurang terkontrol baik dari segi mutu, harga dan sikap pribadi para pengusaha sarana pendidikan. Padahal setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. 

D. Isu dan Kajian Wawasan Pendidikan Kontemporer di Myanmar 
    Pendidikan merupakan salah satu sektor yang sangat dipengaruhi oleh diskriminasi di Myanmar, di mana umat Islam sering menghadapi pembatasan hak mereka atas pendidikan.  Hukum kewarganegaraan 1982 berperan penting dalam mengatur, menyangkal hak kebangsaan Myanmar terhadap masyarakat Muslim Rohingya dan pendaftaran pendidikan menengah bagi mereka. Pembatasan ini menyebabkan mereka tidak dapat mendaftarkan diri ke sekolah-sekolah yang dikelola oleh pemerintah di luar pendidikan dasar. 
    Sebuah survei lembaga keagamaan yang dilakukan pada 1997 oleh pemerintah militer menemukan bahwa ada 759 madrasah, atau sekolah Islam, di Myanmar. Masalah penting adalah tidak ada badan pengawas khusus untuk mengawasi pendidikan madrasah. Bahkan tidak ada satu pun panduan pembelajaran yang tersedia di madrasah untuk dapat mengajar siswa. Selama ini proses belajar mengajar ditentukan oleh hasil pemikiran ulama atau guru, dan bahkan kadang-kadang mereka meminta ide kepada para siswa. 

Kesimpulan
    Isu pendidikan kontemporer dapat disimpulkan sebagai permasalahan-permasalahan terbaru dan berdampak massif dalam dunia pendidikan yang tengah di hadapi oleh suatu kawasan atau negara. 
    Di Singapura banyak peserta didik yang mengalami tingkat stres yang tinggi dari sekolah dasar sebagai akibat dari tekanan persaingan dari sekolah dan orang tua. Pada 2015, dilaporkan ada 27 kasus bunuh diri di antara anak berusia 10 hingga 19 tahun di Singapura, dua kali lipat dari tahun sebelumnya dan tertinggi selama lebih dari satu dekade. Pada Mei 2016, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun melompat ke kematiannya dari lantai 17 sebuah flat block, takut berbagi hasil ujiannya dengan orang tuanya. 
    Kemudian isu pendidikan kontemporer di negara kita, Indonesia. Isu-isu kontemporer pendidikan di Indonesia saat ini banyak sekali. Isu-isu tersebut berkembang begitu cepat dan pesat dengan adanya ICT sekarang ini. Adapun isu tersebut meliputi: efisiensi pengajaran, keprofesionalan dan kesejahteraan guru, pemerataan pendidikan, komersialisasi pendidikan, sarana dan prasarana, serta masih banyak isu lainnya. 
    Sementara di Myanmar , Pendidikan merupakan salah satu sektor yang sangat dipengaruhi oleh diskriminasi, di mana umat Islam sering menghadapi pembatasan hak mereka atas pendidikan. Hukum kewarganegaraan 1982 berperan penting dalam mengatur, menyangkal hak kebangsaan Myanmar terhadap masyarakat Muslim Rohingya dan pendaftaran pendidikan menengah bagi mereka. Pembatasan ini menyebabkan mereka tidak dapat mendaftarkan diri ke sekolah-sekolah yang dikelola oleh pemerintah di luar pendidikan dasar. 

Comments